Minggu, 10 November 2013

MAKALAH AMP (AUDIT MATERNAL PERINATAL)

Bismillah.... nih,, basa basi dulu,,
lama gak posting di blog,,, lagi suntuk ni sebenernya, daripada tambah gak jelas mood nya mendingan ngepost yang bermanfaat. (haha)...
Ni tentang kesehatan ibu dan anak, materi berhubungan dengan program upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Semoga bermanfaat ya ^_^

AUDIT MATERNAL PERINATAL (AMP)



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Saat ini Angka  Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih tergolong tinggi. Indonesia pun salah satu negara yang memiliki Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih sangat tinggi. Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2002 Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 307/ 100.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 35/ 1000 kelahiran hidup, sedangkan tahun 2007 Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia adalah 228/100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 34/ 1.000 kelahiran hidup. Angka kematian Ibu saat melahirkan telah ditargetkan dalam MDGs pada tahun 2015 yaitu nilainya 110. Tiap tahun terdapat 14.778 kematian ibu atau tiap dua jam terdapat dua ibu hamil, bersalin, maupun nifas yang meninggal karena berbagai penyebab.  Pada tahun 1990 Angka Kematian Ibu 450 per 1000 kelahiran hidup, namun target dari MDGs tahun 2015 senilai 110 per 1000 kelahiran hidup sangat berat dalam pencapaiannya, jika tanpa dilakukan upaya percepatan penurunan. Percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) sangat dibutuhkan, karena untuk mencapai target tersebut nilainya masih cukup jauh, sehingga diperlukan upaya untuk percepatan penurunan.
Menurut data pemerintah, Angka Kematian balita mengalami penurunan yang cukup tajam dari 82,6 per 1.000 menjadi 46 per 1.000 kelahiran hidup. Namun, kasus kematian bayi saat ini lebih banyak  terjadi pada keluarga miskin dan sebagian besar penyebab utamanya adalah karena akses, biaya, pelayanan kesehatan yang tidak terjangkau keluarga miskin, serta kurangnya pengetahuan dan perilaku mengenai kesehatan ibu dan anak.
Kenyataan ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah kematian ibu  melahirkan dan kematian bayi. Selain itu tingginya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi dapat menunjukkan masih sangat rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, upaya peningkatan kesehatan perinatal tidak dapat dipisahkan dengan upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam percepatan penurunan AKI dan AKB adalah kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) yang mencakup audit terhadap kematian ibu yang disebabkan karena masalah kehamilan, persalinan dan nifas, serta kematian janin/bayi (perinatal dan neonatal). Oleh karena itu, dalam penulis membahas mengenai Audit Maternal Perinatal, yang pelaksanaannya perlu dilakukan secara lebih optimal dan terarah, sebagai upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari AMP?
2.    Apa tujuan dari AMP?
3.    Bagaimana pelaksanaan AMP di Indonesia?
4.    Bagaimana kebijakan dan strategi AMP?

C.      Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian dari AMP.
2.    Untuk mengetahui tujuan dari AMP.
3.    Untuk mengetahui pelaksanaan AMP di Indonesia.
4.    Untuk mengetahui kebijakan dan strategi AMP.
BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian AMP
AMP adalah kegiatan penelusuran sebab kematian atau kesakitan ibu, perinatal, dan neonatal guna mencegah kesakitan dan atau kematian serupa di masa yang akan datang. Audit maternal perinatal (AMP) merupakan suatu kegiatan untuk  menelusuri sebab kesakitan, kematian maternal dan perinatal dengan maksud  mencegah kesakitan dan kematian dimasa yang akan datang. Kegiatan ini memungkinkan tenaga kesehatan dapat menentukan hubungan antara faktor penyebab kejadian kesakitan dan kematian maternal perinatal, sehingga dapat menetapkan langkah-langkah intervensi.
Audit maternal perinatal juga dapat berfungsi sebagai alat pemantauan dan sistem rujukan. Agar fungsi ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan :
1.    Pengisian rekam medis yang lengkap dengan benar di semua tingkat pelayanan kesehatan
2.    Pelacakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas dengan cara otopsi verbal, yaitu wawancara kepada keluatga atau orang lain yang mengetahui riwayat penyakit atau gejala serta tindakan yang diperoleh  sebelum penderita meninggal sehingga dapat diketahui perkiraan sebab kematian.


B.       Tujuan AMP
AMP bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan KIA melalui upaya penerapan tata kelola klinik yang baik (clinical governance). Kegiatan ini diharapkan dapat menggali permasalahan yang terkait dengan kejadian kesakitan (morbiditas) maupun kematian (mortalitas) yang disebabkan masalah pasien/keluarga, petugas kesehatan, manajemen pelayanan, maupun kebijakan pelayanan.
Tujuan dilakukannya AMP adalah sebagai berikut :
1.   Menentukan sebab dan faktor terkait dlm kesakitan dan kematian ibu dan perinatal (3 terlambat & 4 terlalu).
2.   Memastikan dimana dan mengapa berbagai sistem  & program gagal dalam mencegah kematian.
3.   Menerapkan pembahasan analitik mengenai kasus kebidanan dan perinatal secara teratur dan berkesinambungan, yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas, rumah sakit pemerintah/swasta, rumah bersalin dan bidan praktek.
4.   Menentukan intervensi dan pembinaan untuk masing-masing pihak yang diperlukan dalam hal mengatasi masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus.
5.   Mengembangkan mekanisme koordinasi antara dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit pemerintah/swasta, rumah bersalin, dan bidan praktek dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap intervensi yang disepakati.

C.      Pelaksanaan AMP di Indonesia
Audit Maternal Perinatal merupakan salah satu program upaya Kementerian Kesehatan untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Kegiatan AMP meliputi audit terhadap kematian ibu pada saat kehamilan, proses persalinan, nifas, serta kematian perinatal dan neonatal pada janin/bayi. Kegiatan AMP lebih cenderung ke arah pemecahan masalah dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan. Ruang lingkup AMP dibatasi, yaitu pada tingkat kabupaten atau kota, karena wilayah tersebut dinilai efektif dalam memberikan pelayanan obstetrik, perinatal, serta KIA secara langsung kepada masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang berperan sebagai koordinator dan penanggungjawab kegiatan AMP, yang dilaksanakan minimal empat kali dalam jangka waktu satu tahun yang bertujuan untuk menjaga mutu pelayanan KIA.
Pelaksanaan AMP dilakukan dengan melibatkan dokter spesialis obsgyn, dokter spesialis anak, bidan, perawat, yang tergabung dalam suatu tim yang membahas serta mengkaji kasus kematian/kesakitan ibu dan bayi. Dalam mekanismenya, pelaksanaan Audit Maternal Perinatal di Indonesia masih dinilai kurang optimal dalam upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Kegiatan audit AMP ditingkat kabupaten/kota dilakukan melalui tahapan, yang meliputi: Tim Audit Maternal Perinatal dibentuk, lalu dilakukan penyebarluasan informasi dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Audit Maternal Perinatal. Setelah itu dilakukan penyusunan rencana kegiatan Audit Maternal Perinatal, dan ditentukan pengelola program KIA pada saat rencana pelaksanaannya, selanjutnya dilakukan kegiatan Audit Maternal Perinatal, dan setelah pelaksanaan maka disusun rencana tindak lanjut kasus yang ada yang dilakukan oleh pihak dinas kabupaten/kota dengan kerjasama dengan Rumah Sakit. Tahap terakhir yaitu pemantauan kegiatan dan evaluasi program yang telah dijalankan.
Metoda pelaksanaan AMP yaitu: Pertemuan rutin oleh dinas kesehatan kabupaten/kota dengan RS kabupaten/kota berlangsung sekitar 2 jam. Dalam tiap pertemuan dibuat daftar hadir, notulen hasil pertemuan dan rencana tindak lanjut, yang akan disampaikan dan dibahas dalam pertemuan tim AMP yang akan datang. Pertemuan membahas kasus, dikaji datanya yang berasal dari Rumah Sakit tingkat kabupaten/kota maupun dari Puskesmas, karena Rumah Sakit tingkat kabupaten/kota/puskesmas bertugas membuat laporan bulanan kasus ibu dan perinatal ke dinas kesehatan kabupaten/kota ,dengan memakai format yang disepakati. Kasus berupa kasus meninggalnya ibu/perinatal, kemudian diaudit. Audit lebih bersifat mengkaji riwayat penanganan kasus sejak timbul gejala pertama, penanganan oleh keluarga atau tenaga kesehatan, proses rujukan, pemberian pertolongan, sampai saat meninggal atau dapat dipertahankan hidup. Dari hasil audit tersebut diperoleh indikasi dimana letak kesalahan/kelemahan dalam penanganan kasus. Hal ini memberi gambaran kepada pengelola program KIA dalam menentukan apa yang perlu dilakukan untuk mencegah kesakitan/kematian ibu/perinatal yang tidak perlu terjadi.
Dalam pelaksanaan audit maternal perinatal ini diperlukan mekanisme pencatatan yang akurat,baik di tingkat puskesmas, maupun di tingkat Rumah Sakit kabupaten/kota. Pencatatan yang diperlukan yaitu laporan triwulan, isinya berupa informasi mengenai kasus ibu dan perinatal yang ditangani oleh Rumah Sakit tingkat kabupaten/kota, Puskesmas dan unit pelayanan KIA lainnya, serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi atau gangguan.
Dalam Pedoman AMP yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI tahun 2010 disebutkan bahwa selama kurun waktu lima tahun terakhir status kesehatan ibu dan bayi telah mengalami perbaikan. Terjadi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dari 307 per 100.000 Kelahiran Hidup (KH) pada tahun 2002/2003 menjadi 228 per 100.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2007. Angka Kematian Bayi (AKB) juga mengalami penurunan dari 35 per 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2002/2003 menjadi 34 per 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2007. Cakupan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi kesehatan juga membaik, pelayanan antenatal, persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan, keluarga berencana dan kunjungan bayi mengalami peningkatan. Meskipun demikian, masih terdapat adanya disparitas antar propinsi, tingkat ekonomi dan pendidikan serta antara kota dan desa. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia masih jauh dari target MDGs tahun 2015 yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) 110 per 100.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Bayi 23 per 1.000 Kelahiran Hidup.

D.      Kebijakan dan Strategi AMP
Kebijakan yang berhubungan dengan Audit Maternal Perinatal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas harus mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. Kebijakan Audit Maternal Perinatal diantaranya:
1.    Kegiatan audit perinatal yaitu dengan program jaga mutu puskesmas melalui peningkatan mutu pelayanan KIA.
2.    Peningkatan mutu pelayanan KIA dengan melibatkan unit efektif, yaitu kabupaten/kota melalui pemanfaatan potensi wilayahnya secara maksimal.
3.    Peningkatan pelayanan KIA di tingkat dasar (puskesmas) dan Rumah Sakit di kabupaten/kota.
4.    Kegiatan analisis manajemen dan pelatihan klinis sebagai upaya peningkatan kemampuan manajerial dan keterampilan teknis dari pelaksana program pelayanan KIA.

Kebijakan berupa Instruksi Presiden dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) tahun 2012-2014:
1.    Menyediakan pelayanan KIA di tingkat desa sesuai standar.
2.    Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat dasar yang mampu menyediakan pelayanan kesehataan berupa pertolongan persalinan sesuai standar selama 24 jam 7 hari seminggu.
3.    Terlaksananya rujukan efektif pada kasus komplikatif.
4.    Penguatan pemda kabupaten/ kota dalam tata kelola desentralisasi program kesehatan.  
5.    Meningkatkan kemitraan lintas sektor dan swasta.
6.    Meningkatkan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang P4k dan posyandu.

Kebijakan Teknis dalam Upaya Penurunan AKI dan AKB:
1.    Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KIA termasuk KB
2.    Program prioritas untuk mengatasi penyebab kematian ibu, bayi, dan balita
3.    Mendorong persalinan di tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan
4.    Meningkatkan kualitas keahlian tenaga kesehatan serta distribusi ketersediaan (bidan, perawat, dokter spesialis) melalui tugas belajar, pengiriman residen, dan sister hospital.
5.    Menerapkan standar pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit tingkat kabupaten/kota.
6.    Pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam KIA.
7.    Pengaturan dan Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
8.    Peningkatan upaya pembiayaan kesehatan melalui dana alokasi khusus, dana jamkesmas dan jampersal.
9.    Peningkatan kerjasama dengan organisasi profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta.



Strategi penerapan Audit Maternal Perinatal:
1.    Penerapan secara bertahap kendali mutu melalui program peningkatan mutu pelayanan KIA di unit efektif, yaitu pada semua kabupaten/kota.
2.    Upaya peningkatan kendali mutu di wilayah kabupaten/kota dengan cara melibatkan kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten/kota sebagai koordinator, dengan rumah sakit, puskesmas, dan unit pelayanan KIA swasta.
3.    Pembentukan Tim Audit Maternal Perinatal di tingkat kabupaen/kota untuk menyeleksi, membahas, dan membuat suatu tindak lanjut dari suatu kasus kematian/kesakitan ibu dan bayi.
4.    Perencanaan program KIA untuk upaya pemecahan masalah, dari hasil audit, serta dilakukan pembinaan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bekerja sama dengan rumah sakit yang disepakati bersama oleh Tim Audit Maternal Perinatal.






































BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Audit maternal perinatal (AMP) merupakan kegiatan menelusuri sebab kesakitan, kematian maternal dan perinatal dengan maksud  mencegah kesakitan dan kematian dimasa yang akan datang. Kegiatan ini memungkinkan tenaga kesehatan dapat menentukan hubungan antara faktor penyebab kejadian kesakitan dan kematian maternal perinatal, sehingga dapat menetapkan langkah-langkah intervensi. Kegiatan AMP lebih cenderung ke arah pemecahan masalah dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan. Ruang lingkup AMP dibatasi, yaitu pada tingkat kabupaten atau kota, karena wilayah tersebut dinilai efektif dalam memberikan pelayanan obstetrik, perinatal, serta KIA secara langsung kepada masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang berperan sebagai koordinator dan penanggungjawab kegiatan AMP, yang dilaksanakan minimal empat kali dalam jangka waktu satu tahun yang bertujuan untuk menjaga mutu pelayanan KIA.


B.       Saran
1.    Perlu dilakukan evaluasi dan tindakan yang lebih terencana lagi dalam Audit Maternal Perinatal (AMP) agar upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dapat tercapai.
2.    Perlu adanya kerjasama antar sektoral untuk upaya menurunkan angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
3.    Sebaiknya dilakukan upaya peningkatan dan pengembangan standarisasi mutu pelayanan kesehatan baik di tingkat pelayanan dasar (Puskesmas) dan Rumah Sakit terutama dalam pelayanan KIA.























DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2013. Audit Maternal dan Neonatal (AMP) Tidak Efektif?.Divis Mutu PKMK FK UGM. http://mutupelayanankesehatan.net/ , diakses pada tanggal 15 Oktober 2013, Yogyakarta.

Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat, 2010. Pedoman Audit Maternal Perinatal (AMP). Kementerian Kesehatan Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat.

Firdaus, M, dkk, 2012. Mari Bicara Fakta: Catatan Masyarakat Sipil atas Satu Dekade Pelaksanaan Mdgs di Indonesia. Kemitraan:Jakarta.  http://www.kemitraan.or.id/, diakses pada tanggal 15 Oktober 2013, Yogyakarta.

Kepala Bidang Bindal Yankes Dinkes Jateng, 2013. Peran Akreditasi Rumah Sakit dalam Menurunkan AKI/AKB di Jawa Tengah. http://www.dinkesjatengprov.go.id/, diakses pada tanggal 15 Oktober 2013, Yogyakarta.

Sekian makalah tentang AMP, semoga bis menambah wawasan mengenai program upaya penurunan AKI dan AKB. Jangan lupa kasih comment ya gan, n girls.. hehe terimakasih dah mampir di blog qu.


 



Minggu, 18 Agustus 2013

HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA MANUSIA DENGAN KONDISI LINGKUNGAN ALAM DAN SOSIAL BUDAYA



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan kematian, serta selalu terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik, baik itu positif maupun negatif. Manusia diberi otak untuk selalu berpikir selain itu manusia juga diberi hati (qolbu), yang membedakannya dengan mahluk lain, sehingga manusia menyandang predikat mahluk yang paling sempurna.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Setiap mahluk, hanya dapat hidup dalam suatu lingkungan dengan kondisi yang baik, atau paling tidak masih dalam rentang kisaran toleransinya. Selain faktor kondisi lingkungan yang baik, mahluk hidup juga harus berada dalam lingkungan yang dapat menyediakan segala sumber daya yang dibutuhkannya.
Lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang. Kehidupan manusia tak lepas dari lingkungan sosialnya, sehingga manusia disebut sebagai makhluk sosial. Dalam lingkungan sosial tersebut manusia selalu dihadapkan kepada permasalahan sosial yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial tersebut timbul dari hubungannya dengan sesama manusia lain, maupun dari tingkah laku manusia itu sendiri, yang sifatnya berbeda antara manusia satu dengan lainnya. Hal itu akibat adanya perbedaan tingkat perkembangan budaya, sifat dari penduduk, dan keadaan kondisi lingkungan alam yang juga sangat mempengaruhi kehidupan sosial budaya manusia. Permasalahan sosial berbeda dengan permasalahan lain, karena kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial dalam masyarakat, serta berkaitan juga dengan hubungan antar sesama manusia.
Kehidupan manusia yang selalu membutuhkan dan berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial tentunya saling mempengaruhi dan memiliki hubungan timbal balik, baik itu positif maupun negatif.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan alam serta lingkungan sosial budayanya.

B.       Rumusan Masalah
Dari uraian mengenai latar belakang tersebut, maka didapat permasalahan antara lain:
1.      Apa saja peranan manusia sebagai subjek dan objek lingkungan?
2.      Apa pengertian lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya?
3.      Bagaimana hubungan antara manusia, lingkungan alam, dan lingkungan sosial budaya?
4.      Apa pengaruh timbal balik antara lingkungan alam dan sosial budaya?
5.      Bagaimana permasalahan sosial budaya di Indonesia?
C.      Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui peranan manusia sebagai subjek dan objek dalam lingkungan.
2.      Mengetahui pengertian lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya.
3.      Mengetahui hubungan antara manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya.
4.      Mengetahui pengaruh timbal balik antara lingkungan alam dan sosial budaya.
5.      Mengetahui permasalahan sosial budaya di Indonesia.






BAB II
PEMBAHASAN

A.      Manusia sebagai Subjek dan Objek Lingkungan
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding makhluk-makhluk hidup lainnya, karena manusia secara kodrati diberi akal budi yang memungkinkan adanya kebudayaan. Manusia dapat digolongkan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia juga berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
Lingkungan didefinisikan sebagai kondisi di sekitar yang mempengaruhi kehidupan suatu makhuk. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya (Undang-Undang No.4 tahun 1982).
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun informasi luar sekolah). Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis. Studi lingkungan adalah suatu studi tentang gejala dan masalah kehidupan manusia yang ditinjau antar hubungannya dengan lingkungannya. Dalam studi lingkungan dilakukan pengkajian praktis tentang masalah kehidupan dan masalah lingkungan yang menerapkan konsep dan prinsip ekologi serta prinsip dan konsep ilmu sosial.
Lingkungan dapat dibagi 3 yaitu lingkungan biotik, abiotik dan lingkungan buatan. Manusia menjadi objek dan sekaligus subjek dan lingkungan karena manusia hidup dan berkembang di lingkungan masing-masing, mengolah sumber-sumber alam dan sosial yang ada di lingkungan tersebut serta memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Berbeda dengan makhluk hidup lainnya, bukan dalam hal memenuhi kebutuhan hidupnya melainkan perilaku manusia dalam memanfaatkan kebutuhan hidup itulah yang membedakannya dengan makhluk hidup lainnya, misalnya hewan.
Selain membutuhkan makan dan minum, manusia juga membutuhkan tempat tinggal yang layak, bila tidak berarti tidak manusiawi, manusia juga membutuhkan pendidikan, dan membutuhkan pakaian, yang itu semua kebutuhan primer atau pokok manusia. Manusia juga berfilsafat tentang hakekat dirinya sebagai pribadi dalam hubungannya dengan manusia lain, dengan alam dan hubungannya dengan Tuhan, Sang Pencipta, yang termuat dalam ajaran agama. Dari filsafat pula manusia dapat menciptakan ilmu seni dan budaya. Kehidupan yang manusiawi tentunya dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perilaku. Perilaku manusia satu dengan yang lain tidak dapat disamakan. Hal yang cukup mempengaruhi perilaku manusia tersebut karena faktor lingkungan dimana dia tinggal. Sehingga manusia dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kondisi lingkungannya. Dengan demikian manusia berperan sebagai objek sekaligus subjek dari lingkungan.

B.       Pengertian Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan alam yang berada di sekitar manusia. Komponen lingkungan alam terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, dan suhu), serta faktor biotik (hewan, tumbuhan, dan manusia). Lingkungan alam berisi sumber daya alam, yaitu segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia, agar manusia dapat hidup lebih sejahtera.
Lingkungan sosial budaya adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang ruang lingkupnya ditentukan oleh pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya), dan oleh tingkat rasa intergrasi manusia di dalamnya.lingkungan sosial budaya terdiri dari pola interaksi antara budaya, teknologi, dan organisasi sosial termasuk sejumlah penduduk dan perilakunya dalam suau lingkungan ruang (spasial) tersebut. Lingkungan sosial budaya dalam suatu masyarakat, misalnya lingkungan pertemanan, jaringan sosial, pola perilaku masyarakat di sekitarnya, serta adat istiadat.
Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti perkembangan manusia. Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya menekankan konsep manusia dalam lingkup sosial dan budayanya. Lingkungan sosial budaya selalu mengalami perubahan seiring dengan kemampuan peningkatan adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.

C.      Hubungan antara Manusia dengan Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial Budaya
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis (lingkungan sosial) di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif. Hubungan antara manusia dan lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya tentu akan menimbulkan dampak yaitu dampak positif dan negatif.  Pengaruh positif bagi manusia adalah dengan adanya manfaat atau keuntungan dari lingkungan. Pengaruh negatif bagi manusia, karena lingkungan dirasakan mengalami perubahan yang dapat merugikan kehidupan manusia.
Dampak yang makin terlihat nyata saat ini adalah perubahan alam lingkungan hidup manusia. Hal itu karena ulah perbuatan manusia sendiri. Lingkungan alam mengalami kerusakan dan tentunya mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan yang juga akan berpengaruh pada kehidupan sosial manusia.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Disamping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Peranan manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.  Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.  Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.  Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4.  Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.  Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

D.      Pengaruh Timbal Balik antara Lingkungan Alam dan Lingkungan Sosial Budaya
Manusia memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini manusia memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya, terutama dalam penggunaan sumber-sumber alamnya.
Berbagai cara telah dilakukan manusia dalam menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan galian, dan sebagainya. Namun sesuai dengan kondisi lingkungan saat ini manusia sudah seharusnya melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud disini bukanlah transformasi yang diartikan sebagai perubahan seluruhnya (dari teknologi, sosial budaya dan ekonomi). Perubahan disini lebih kepada perubahan hidup berperilaku, kebiasaan dalam hidup yang menunjang pada penyelamatan lingkungan, perilaku hidup manusia.
Masih banyak masyarakat yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan lingkungan dan mahluk lain. Respon dari lingkungan dapat lihat seperti dengan adanya bermacam jenis  penyakit, bahkan terjadi bencana alam karena eksploitasi alam besar-besaran oleh manusia.
Hubungan antara lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya saling timbal balik. Untuk mengetahui pengaruh antara lingkungan alam dengan kondisi sosial budaya dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara dua wilayah yang memiliki kondisi lingkungan alam yang berbeda. Misalnya, pada wilayah pemukiman penduduk yang tingkat kepadatannya berbeda. Kondisi tersebut tentu tidak sama pada tiap wilayah di Indonesia, namun secara umum kondisi lingkungan alam di wilayah yang padat penduduk biasanya lebih buruk dibandingkan dengan wilayah yang tidak padat penduduk. Kondisi tersebut akan memicu terjadinya permasalahan di lingkungan sosial masyarakat. Hal itu terlihat jelas di daerah perkotaan dengan lingkungan yang padat penduduk, maka memicu terjadinya berbagai permasalahan sosial di masyarakat yang lebih kompleks dibandingkan dengan di daerah pedesaan dengan kondisi lingkungan yang tidak terlalu padat penduduk. Permasalahan sosial yang terjadi di daerah perkotaan, seperti tingkat kemiskinan yang meningkat, maraknya tindak kriminalitas, pengangguran yang semakin banyak, kesenjangan ekonomi dan juga kesenjangan sosial di masyarakat.
Sebaliknya, kondisi lingkungan sosial budaya juga berpengaruh terhadap lingkungan alam. Hal ini dapat dikaitkan dengan etika lingkungan yang ada pada suatu masyarakat. Etika lingkungan telah dianut oleh nenek moyang manusia secara tradisional dan turun temurun, bersumber pada agama, mitologi, legenda, dan cerita rakyat. Hal-hal tersebut masih dipegang teguh oleh masyarakat tertentu sebagai bentuk kearifan tradisional, seperti pada suku-suku pedalaman di Indonesia yang masih memegang kuat etika lingkungan kuno.
Di sisi lainnya, kondisi sosial budaya masyarakat saat ini telah banyak mengalami perubahan. Kebutuhan manusia akan teknologi dan informasi sudah menjadi suatu trend dan gaya hidup di kalangan masyarakat, sehingga barang elektronik sudah menjadi suatu kebutuhan hidup sehari-hari manusia. Gaya hidup manusia saat ini terkesan semakin menunjukkan peradaban yang tinggi, canggih dan penuh dengan teknologi. Seperti pemakaian kendaraan bermesin yang semakin banyak, seperti pengguna kendaraan mobil dan motor pribadi yang terus meningkat tiap tahunnya, sementara akses jalan raya yang tidak mengalami perluasan, mengakibatkan terjadinya kemacetan di jalan raya, khususnya di daerah perkotaan. Hal ini dapat memicu terjadinya global warming, karena suhu bumi semakin meningkat dan panas. Belum lagi permasalahan lain, seperti akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, tentunya membutuhkan ruang lingkungan hidup yang luas, sehingga lahan pertanian, perkebunan, bahkan hutan yang seharusnya menjadi zona hijau saat ini semakin sulit ditemui. Pemukiman-pemukiman penduduk mulai banyak dibangun, dan jika dalam pembangunannya tidak memperhatikan kondisi keseimbangan alam sekitarnya, maka akan mengakibatkan berbagai permasalahan seperti bencana tanah longsor dan banjir, serta ancaman bencana alam lainnya, yang juga akan menimbulkan berbagai penyakit di masyarakat.   
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa perubahan sosial budaya manusia, yang meliputi perkembangan modernisasi dan teknologi saat ini, tidak hanya membawa manusia pada tingkat peradaban yang semakin tinggi dan maju, akan tetapi juga akan berdampak pada bahaya ancaman lingkungan yang semakin berat, jika manusia tidak melakukan upaya pemecahan masalah, yaitu dengan cara memanfaatkan dan mengembangkan teknologi, tetapi juga dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem alam sehingga kerusakan alam dapat diminimalisir. Misalnya dengan cara terus mengembangkan teknologi ramah lingkungan.

E.       Permasalahan Sosial Budaya di Indonesia
Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada, maka hal tersebut dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial, seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Permasalahaan sosial budaya dalam masyarakat muncul akibat adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai yang dianut masyarakat dengan realita atau kenyataan yang ada atau terjadi.
Sumber dari berbagai permasalahan sosial budaya yaitu proses sosial dan bencana alam. Permasalahan sosial yanag terjadi di masyarakat ditetapkan dan ditangani oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus, seperti tokoh masyarakat, lembaga pemerintah, organisasi sosial masyarakat, dan sebagainya. Faktor yang memicu terjadinya permasalahan sosial, diantaranya:
1.    Faktor ekonomi, seperti tingkat kemiskinan, pengangguran.
2.    Faktor budaya, seperti perceraian, kenakalan remaja.
3.    Faktor biologis, seperti penyakit menular, penyakit degeneratif.
4.    Faktor psikologis, seperti tingkat stress, penyimpangan perilaku manusia.
Permasalahan sosial budaya di Indonesia sangat kompleks dan beragam. Faktor-faktor permasalahan sosial tersebut juga memicu terjadinya perubahan sosial budaya di Indonesia. Terdapat kekuatan-kekuatan lain yang dapat mempengaruhi adanya perubahan sosial di kalangan masyarakat. Seperti pada masyarakat di Indonesia yang sudah terkena dampak perubahan sosial. Saat ini masyarakat di Indonesia sangat tergantung dan terpengaruh pada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Yang paling tampak yaitu pada kemajuan teknologi informasi yang sudah merambah tidak hanya di kota-kota besar di Indonesia, tetapi sudah sampai pada wilayah pelosok di Indonesia. Kemajuan IPTEK tersebut membawa bangsa Indonesia ke dalam masa transisi yang sulit. Perubahan ini harus dihadapi dengan sangat cepat dan tepat, sehingga masyarakat tidak menjadi sasaran negatif dari teknologi, tetapi diarahkan pada manfaatnya yang dapat membangun masyarakat Indonesia ke arah yang lebih baik.
Selain permasalahan perubahan sosial budaya di Indonesia, masalah sosial saat ini sangat beragam, seperti kemiskinan, pengangguran, kasus tindak kriminalitas, seperti pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan, permasalahan pendidikan yang belum merata, serta adanya kesenjangan sosial yang cukup signifikan dalam masyarakat.
Hal tersebut seharusnya menjadi wacana dan perhatian bagi semua pihak, khususnya pemerintah Indonesia, dengan membuat berbagai program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat, serta dengan meningkatkan dan mengelola mutu kualitas sumber daya yang ada, baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusia, namun juga harus tetap diikuti dengan upaya menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.




BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Manusia melakukan upaya memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidup demi kelangsungan hidupnya. Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia, melalui  tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia.
Manusia mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial budaya. Kemampuan manusia untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan manusia dengan lingkungannya. Hal ini memerlukan pembiasaan diri sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungannya. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan karena dengan menjaga lingkungan secara tidak langsung manusia melakukan upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang.

B.       SARAN
1.      Manusia perlu mengambil kebijakan-kebijakan terhadap lingkungan sebagai usaha untuk memperoleh efisiensi pemanfaatan sumber alam dan lingkungan.
2.      Manusia harus menyadari hakikatnya sebagai makhluk individu sosial, dan makhluk Tuhan yang saling terkait dengan lingkungan.
3.      Manusia sebaiknya lebih memikirkan dampak perubahan sosial budaya, khususnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi terhadap lingkungan alam, serta melakukan upaya menjaga bumi dari kerusakan ekosistem.




DAFTAR PUSTAKA

Fadhilah, Luthfi, 2012. Hubungan Timbal Balik Manusia dengan Lingkungan. www.gunadarma.ac.id, diakses pada tanggal 15 Juni 2013, Yogyakarta.

Idris, Ridwan, 2011. Perubahan Sosial Budaya. Lentera Pendidikan, Vol 14 No. 2. 219-231.

Maulida, Riska, 2012. Manusia dan Lingkungan. www.scrib.com, diakses pada tanggal 15 Juni 2013, Yogyakarta.

Pasaribu, Raendra Musa, 2012. Masalah Sosial Budaya di Indonesia. www.wartawarga.gunadarma.ac.id, diakses pada tanggal 15 Juni 2013, Yogyakarta.

 Semoga bermanfaat :)