Sabtu, 17 Agustus 2013

ARTIKEL PERMASALAHAN ABORTUS DITINJAU DARI SUDUT PANDANG KESEHATAN DAN SOSIAL



Postingan ini sebenarnya  tugas mata kuliah Teori Kesehatan Reproduksi. Berhubung sudah lumayan lama dan cuma disave di komputer, jadi mendingan di share ke blog baru, hitung-hitung berbagi ilmu ke oranglain yang membutuhkan. Semoga Bermanfaat :)
Aborsi, salah satu kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Bener kan guys? Nah, satu kata itu menyimpan berjuta penafsiran dan komentar. Gimana gak coba, di Indonesia sendiri aborsi salah satu kasus yang menjadi sorotan, karena sifatnya masih kontroversial. Jumlah kasus aborsi juga makin tahun makin meningkat dan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Sebenarnya aborsi itu boleh gak sih? and bahaya or gak?? itu pertanyaan yang umum di kalangan masyarakat, khususnya para remaja. Yaps,  adanya globalisasi dan arus perkembangan IPTEK yang terus masuk ke Indonesia mau tak mau juga berdampak pada pergeseran moral etika pergaulan di kalangan remaja. Media komunikasi dan informasi banyak yang disalahgunakan, dan efeknya yang paling terasa yaitu pergaulan bebas yang menjurus ke free sex before married, sudah marak dilakukan para remaja saat ini. Akibatnya lagi, KTD alias Kehamilan Tidak Diinginkan makin mengkhawatirkan, karena sudah sering terjadi di kalangan remaja khususnya para pelajar. Miris memang, tetapi kondisi faktanya di lingkungan masyarakat memang sudah demikian. Oleh karena itu perlu berbagai tindakan nyata dari berbagai kalangan terkait untuk menurunkan alias mencegah hal tersebut supaya tidak terjadi.
Ya sudah, yuk kita cek dulu informasi-informasi tentang aborsi ya.. Semoga setelah membaca tulisan ini kesadaran kita semua semakin meningkat untuk terus mencegah terjadinya aborsi ... ^^
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Istilah  abortus  dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup  di  luar kandungan. Abortus sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 gram atau usia kehamilan 20 minggu (WHO, 1998). Pengertian aborsi atau abortus Provocatus adalah penghentian atau pengeluaran hasil kehamilan dari rahim sebelum waktunya (Kusmariyanto, 2002).
Abortus merupakan suatu masalah kontroversi karena kasus abortus sudah lama ada di masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya jamu dan obat-obat peluntur serta dukun pijat untuk wanita yang terlambat bulan. Di pihak lain abortus juga tidak dibenarkan oleh agama. Bahkan dicaci, dimaki dan dikutuk sebagai perbuatan tidak bermoral. Pembicaraan tentang abortus dianggap tabu. Sulit ditemukan seorang wanita yang secara sukarela mengaku bahwa ia pernah diabortus, karena malu. Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Sampai saat ini janin yang terkecil, yang dilaporkan dapat hidup di luar kandungan, mempunyai berat badan 297 gram waktu lahir. Akan tetapi karena jarangnya janin yang dilahirkan dengan berat badan di bawah 500 gram dapat hidup terus, maka abortus dianggap sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 gram atau usia kehamilan kurang dari 20 minggu. Abortus dapat berlangsung spontan secara alamiah atau buatan. Abortus buatan ialah pengakhiran kehamilan sebelum 20 minggu dengan obat-obatan atau dengan tindakan medik. Frekuensi abortus sukar ditentukan karena abortus buatan banyak tidak dilaporkan, kecuali apabila terjadi komplikasi. Abortus spontan kadang-kadang hanya disertai gejala dan tanda ringan, sehingga pertolongan medik tidak diperlukan dan kejadian ini dianggap sebagai terlambat haid (Azhari,2002).
Keberadaan praktik aborsi kembali mendapat perhatian dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, sebagai pengganti  UU No. 23 Tahun 1992. Dengan dikeluarkannya revisi undang-undang kesehatan maka mengenai legalisasi aborsi terhadap korban perkosaan telah termuat dengan jelas di dalam Pasal 75 ayat 2 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Meski demikian UU ini menimbulkan kontroversi di berbagai lapisan masyarakat karena adanya pasal-pasal yang mengatur mengenai aborsi dalam praktek medis yang mengandung berbagai reaksi. Pasal 75 dan 76 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, melarang adanya praktik aborsi (Pasal 75 ayat 1).
Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan berdasarkan:
 a. terdapat indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau
b. kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan (Pasal 75 ayat 2).
Terlepas dari hukum formal yang mengatur, aborsi merupakan fenomena yang terkait erat dengan nilai-nilai sosial budaya agama yang hidup dalam masyarakat. Dalam konteks Indonesia aborsi lebih condong sebagai aib sosial daripada manifestasi kehendak bebas tiap individu. Aborsi merupakan masalah yang sarat dengan nilai-nilai sosial, budaya, agama, dan politik. Aturan normatif legal formal menolak aborsi meski masih ada ruang untuk hal-hal khusus. Aturan normatif sosial-hudaya-agama yang "informal" pada umumnya juga menolak aborsi, meski terdapat variasi dan kelonggaran di sana-sini. Persoalan aborsi penting untuk dibahas karena fenomena ini berkaitan erat dengan persoalan kesehatan reproduksi perempuan. Untuk kasus Indonesia, seperti diketahui, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu (MMR) adalah karena praktek aborsi terutama bagi ibu pada usia belia sebagai akibat salah pergaulan ataupun belum siap memiliki anak, selain persoalan pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan faktor struktural lain yang lebih luas. Selain keterkaitan dengan nilai-nilai sosial, politik, budaya, dan agama, secara lebih spesifik fenomena aborsi tersebut terkait erat dengan isu gender (Juita, 2010).
Di Indonesia diperkirakan ada satu juta wanita yang mengalami KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan). Menurut laporan WHO, di seluruh dunia diperkirakan 15 juta remaja hamil setiap tahunnya, 60 % diantaranya tidak dikehendaki. Hal itu karena ketidaktahuan dan minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan. Pada tahun 2004, berdasarkan laporan WHO, 11 % kematian maternal di Indonesia diakibatkan karena aborsi yang tidak aman (unsafe-abortion) (Wilopo, 2005). Estimasi nasional menyatakan bahwa setiap tahun terjadi dua juta kasus aborsi di Indonesia. Ini berarti terdapat 43 kasus aborsi per seratus kelahiran hidup. Menurut hasil sensus penduduk tahun 2000, terdapat 53.783.717 perepempuan berusia 15-49 tahunatau 37 kasus aborsi per tahun per seribu perempuan usia15-49 tahun berdasarkan Crude Birth Rate (CBR) sebesar 23 per seribu kelahiran hidup. Sebuah studi di beberapa fasilitas kesehatandi Indonesia mengestimasikan 25-60 % kejadian aborsi adalah aborsi yang disengaja / induced abortion (Sinaga, 2007).
Resiko abortus yang paling marak disorot adalah yang dialami oleh remaja, karena risiko kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja tidak hanya berdampak secara fisik tetapi juga pada kondisi emosi, ekonorni, dan kesejahteraan sosial dalam jangka panjang. Menurut literatur, ada 4 risiko kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja: 1) PMS terrnasuk infeksi HIV/AIDS; 2) tindak kekerasan seksual dan pemaksaan, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual dan transaksi seks komersial; 3) kehamilan dan persalinan usia muda yang berisiko kematian ibu dan bayi; dan 4) kehamilan tidak dikehendaki, seringkali menjurus ke aborsi tidak aman dan komplikasinya. Kehamilan dan persalinan pertama bagi remaja perempuan mempunyai pengaruh yang dalam dan berkepanjangan terhadap kesejahteraan, pendidikan dan kemampuannya untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Remaja merupakan kelompok yang rentan terinfeksi PMS termasuk HIV melalui kontak heteroseksual, berdasar pola penularan PMS di negara berkembang maupun negara maju. Penyebabnya antara lain: 1) ketidaktahuan tentang PMS; 2) tidak ada perlindungan seksual bila pasangan tidak menggunakan kondom secara konsisten; 3) semakin muda usia pertama aktif seksual, semakin tinggi kemungkinan memiliki lebih dari satu pasangan seksual, semakin besar risiko terpapar PMS/ HIV; 4) lapisan mukus mulut rahim remaja lebih rentan terhadap infeksi gonore, klamidia, dan papiloma (dapat menyebabkan kanker mulut rahirn); 5) pola pencarian pengobatan remaja buruk karena berusaha menyembunyikan masalah atau mengobati sendiri; 6) remaja perempuan dengan pasangan berbeda usia yang jauh ternyata berisiko 2 kali lebih tinggi, bila pasangannya sudah terkena PMS sebelumnya (Iskandar, 1997).
Yang dimaksud dengan unsafe abortion adalah abortus yang dilakukan oleh orang yang tidak terlatih/ kompeten sehingga menimbulkankan banyak komplikasi bahkan kematian. Beberapa ciri unsafe abortion sebagai berikut:
a. Membahayakan
Unsafe abortion yang dilakukan sendiri atau oleh orang yang tidak terlatih akan selalu membahayakan. Di Indonesia dikenal jamu-jamu peluntur, atau terlambat datang bulan, yang diiklankan lewat surat kabar dan radio dengan peringatan: “Awas, jangan dimakan oleh wanita hamil”, dengan maksud agar para wanita yang hamil akan berduyun-duyun membeli jamu itu untuk induksi haid. Yang berbahaya ialah kalau wanita itu berusaha menginduksi haid dengan jalan kekerasan, yang dapat dilakukan oleh “dukun” dengan memijit kandungannya, atau dengan benda tajam yang dimasukkan sendiri ke dalam peranakkannya.
b. Kurang pengetahuan
Kurang pengetahuan menyebabkan wanita itu tidak tahu bahwa ia hamil, apalagi berapa besar/ tua kehamilannya. Bila mengetahui sudah hamil, umumnyamereka akan mencoba dulu sendiri, bila tidak berhasil ke dukun. Akhirnya setelah sampai ke dokter kehamilannya sudah sangat besar.
c. Kurang fasilitas
Kekurangan fasilitas kesehatan di negara-negara yang sedang berkembang akan lebih terasa lagi dalam  pelayanan abortus,  karena undang-undang menuntut standar pelayanan yang sangat tinggi. Di Bangladesh umumnya untuk menentukan abortus diperlukan persetujuan 3 orang dokter. Tuntutan setinggi itu untuk negara masih serba kurang, akan menghambat sampai tidak memungkinkan terlaksananya abortus.
d. Biayanya selangit
Biaya yang selangit merupakan akibat abortus yang tidak mudah dicapai oleh yang memerlukannya. Wanita yang sangat memerlukan akan terpaksa pergi ke klinik atau praktek yang sophisticated. Biaya yang tinggi itu tidak selalu berarti kualitas pe!ayanan yang tinggi pula. Apabila dokter melakukan abortus dengan sembunyi-sembunyi, dengan segala risiko yang dihadapinya, maka dengan sendirinya biaya akan selangit.
e.  Keterlambatan
Bahaya abortus meningkat dengan bertambah tuanya umur kehamilan. Keterlambatan pelayanan abortus biasanya disebabkan tuntutan kelayakan administrasi yang terlampau tinggi, disamping oleh sebab kurang penge-tahuan pasien dan kurang fasilitas kesehatan.
f. Masabodoh
Seringkali petugas kesehatan bersikap masa bodoh atau menolak wanita yang dirujukkan untuk abortus. Wanita yang datang dengan permintaan untuk abortus seringkali tidak dilayani seramah,dan sehormat seperti pasien lainnya. Walaupun setiap orang berhak untuk tidak setuju dengan abortus, akan tetapi kalau dihadapkan kepada masalah  abortus sekurang-kurangnya sudilah rnerujukkan pasien itu ke fasilitas kesehatan lain yang mau memperhatikannya.
g. Tidak diteruskan dengan kontrasepsi
Petugas kesehatan tidak memberikan saran kepada pasiennya untuk memakai kontrasepsi. Padahal sesungguhnya, pasien-pasien itu sangat memerlukan dan akan memakai kontrasepsi yang terbaik, apabila ditawarkan dengan baik-baik (Sumapraja,dkk, 1978).
Mengapa seorang perempuan melakukan abortus? Hal itu dilakukan karena kehamilannya tidak dikehendaki (unitended) atau tidak diinginkan (unwanted). Alasannya sangat bervariasi, mulai dan kegagalan kontrasepsi, terikat kontrak kerja yang tidak boleh hamil, menderita penyakit tertentu, kelainan jiwa sampai kelainan/ cacat pada janin dengan berbagai latar belakang sosial budaya. Diperkirakan sekitar 2/3 dan kehamilan yang tidak dikehendaki berakhir dengan abortus (pengguguran kandungan). Sebenarnya suatu kehamilan yang tidak dikehendaki dapat dicegah seandainya pasangan menggunakan kontrasepsi darurat, yaitu kontrasepsi yang dapat mencegah kehamilan bila digunakan setelah hubungan seksual. Hal ini sering disebut “Kontrasepsi pasca senggama” atau “morning after pill” atau “morning after treatment “. lstilah “kontrasepsi darurat” asalnya untuk menepis anggapan obat tersebut harus segera dipakai/ digunakan setelah hubungan seksual atau harus menunggu hingga keesokan harinya dan bila tidak, berarti sudah terlambat sehingga tidak dapat berbuat apa-apa lagi. Sebutan kontrasepsi darurat juga menekankan bahwa dalam cara KB ini lebih baik dari pada tidak ada sama sekali. Namun tetap kurang efektif dibandingkan dengan cara KB yang sudah ada (Affandi, dkk, 1999).
Aborsi pada dasarnya adalah fenomena yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Aborsi dapat dikatakan sebagai fenomena "terselubung" karena praktik aborsi sering tidak tampil ke permukaan, bahkan cenderung ditutupi oleh pelaku utaupun masyarakat, bahkan negara. Ketertutupan ini antara lain dipengaruhi oleh hukum formal dan nilai-nilai sosial, budaya, agama yang hidup dalam masyarakat serta politik.
Dari ulasan di atas, jelas bahwa Abortus atau aborsi sangat membahayakan dan merugikan bagi perempuan dari berbagai aspek, khususnya aspek medis atau kesehatan dan sosial. Walaupun janin belum bernyawa, tetapi  karena sudah ada kehidupan pada janin yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan serta persiapan untuk menjadi makhluk baru (manusia)  yang bernyawa, maka ia   harus dihormati dan dilindungi keberadaannya. Bila aborsi dilakukan karena kesalahan manusia, aborsi jelas dilarang, namun bila aborsi dilakukan dalam keadaan untuk keselamatan ibu dan janin maka aborsi boleh dilakukan. Sehingga kasus aborsi khususnya pada kejadian KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan) harus dicegah dan dihentikan.
DAFTAR PUSTAKA

Affandi, dkk, 1999. Mencegah Kehamilan yang tidak Dikehendaki dan Abortus dengan Kontrasepsi Darurat. MOGI.,23:141-144.

Azhari, 2002. Masalah Abortus Dan Kesehatan Reproduksi Perempuan dalam Seminar  Kelahiran tidak diinginkan (aborsi) dalam Kesehatan Reproduksi Remaja:Palembang.

Iskandar, M.B, 1997. Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja di Indonesia. Majalah Ilmiah Fakultas Kedokteran Trisakti. Volume 16, 16 Desember 1997, edisi khusus. ISSN:0216 – 3969. Fakultas Kedokteran Unversitas Trisakti:Jakarta.

Juita, Subaidah Ratna, 2010. Abortus Provocatus  Pada Korban Perkosaan Dalam Perspektif Hukum Pidana (Suatu Kajian Normatif). Fakultas Hukum UNS:Semarang.

Kusmaryanto, 2002. Kontroversi Aborsi. PT. Gramedia  Widiasarana Indonesia:Jakarta.

Sinaga, Tinceuli, 2007. Pengetahuan dan Sikap Remaja Putri terhadap Aborsi dari Kehamilan Tidak Dikehendaki. FKM USU:Sumatra Utara.

Sumapraja,dkk,1978. Pengguguran Kandungan Berdasar Pertimbangan Kesehatan. Departemen Kesehatan RI: Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  36  Tahun  2009 Tentang Kesehatan. Disahkan Oleh Presiden Republik Indonesia,Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono, diundangkan Oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia, Andi Mattalatta, 13 Oktober 2009:Jakarta.

Wilopo, 2005. Kita Selamatkan Remaja dari Aborsi dalam Rangka Pemantapan Keluarga Berkualitas 2015. Makalah Seminar di Medan Sumatra Utara, 11 April 2005.

World Health Organization (WHO), 1998.   Unsafe Abortion: Global and Regional Estimates of Incidence of and Mortality due to Unsafe Abortion with a Listing of Available Country Data.   Third Edition.   Geneva: Division of Reproductive Health (Technical Support).

mengenai Diriku,,

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
 WELCOME TO MY BLOG (^_^)

Salam kenal ya untuk para pengunjung blogqu. Berhubung masih tahap belajar, jadi harap maklum ya kalau tulisanqu masih banyak kekurangannya. 

Oke oke ,, perkenalkan namaqu Ratih Puspita Sari. Keluarga ku biasa memanggilku Pipit, kalau teman-teman memanggilku Ratih. Aku Lahir di Jakarta Selatan, tepatnya di Ulujami, tanggal 9 Februari 1992. Lalu dibesarkan di Kota Istimewa, yaitu Jogjakarta, sampai sekarang. Hidup qu sangat aku syukuri, karena selalu berada di Lingkungan keluarga yang menyayangiku, dan aku sangat menyayangi mereka. terutama Bapak dan Ibuku, So aku bertekad besar untuk membahagiakan beliau berdua, dengan caraku sendiri. Berhubung saat ini masih duduk di bangku kuliah, ya dengan cara terus belajar, banyak menimba ilmu dan melakukan hal terbaik yang dapat aku lakukan. 

Hidup ini terlalu singkat untuk dibuat bersenang-senang, jadi jalani hidup atas dasar ibadah, selalu berusaha menjauhi larangan Allah, melakukan semua perintah-Nya, memohon ampunan-Nya dan mengharap ridho-Nya, sampai ajal menjemput nanti, karena semua pasti akan kembali ke pangkuan-Nya. 

Intinya ya gak usah muluk-muluk dalam jalani hidup ini ya guys, hidup sederhana dan selalu mensyukuri apa yang ada, dengan begitu hidup kita terasa lebih baik, lebih tentram dan lebih enjoy. .. kita dapat lebih  menikmati hidup kita.  
Semoga kita semua mendapat kemudahan segala urusan di dunia dan akhirat kelak ya ^_^

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Perilaku Sehat untuk Menjaga Kesehatan Jantung dan Pembuluh Darah

Guys,tau kan,, Jantung merupakan salah satu organ vital yang penting dalam tubuh manusia. Tugas dari jantung adalah memompa darah ke seluruh tubuh. Peranan jantung sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, sehingga perlu dijaga agar tetap sehat dan berfungsi dengan baik. Angka kematian akibat penyakit jantung akan semakin tinggi jika gaya hidup masyarakat buruk. Saat ini penyakit serangan jantung sudah menjadi salah satu penyebab kematian yang tinggi di Indonesia. So, Penting untuk menjaga kesehatan jantung semenjak diniakan tetpi saat ini masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui bagaimana cara menjaga kesehatan jantung. Oleh karena itu diperlukan langkah preventif dengan cara mengajak masyarakat untuk lebih menjaga pola hidup sehat agar terhindar dari penyakit akibat kegagalan atau kelainan fungsi jantung. Nah, berikut ini ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan jantung. Check it out ^^ 

Menjaga kesehatan jantung merupakan hal yang harus dilakukan bagi setiap orang, karena jantung memiliki tugas pokok untuk menjaga kelangsungan hidup, dan jantung bekerja terus-menerus. Langkah untuk menjaga kesehatan jantung ada berbagai cara, yang terpenting yaitu dari kesadaran diri sendiri selain itu juga diikuti dengan mengikuti anjuran pakar kesehatan yang lebih mengetahui cara menjaga kesehatan jantung. 

Langkah pertama menjaga kesehatan jantung adalah dengan mencari tahu angka tekanan darah, apakah normal atau tidak. Langkah ini dapat dilakukan dengan pemeriksaan tekanan darah di instansi kesehatan, yaitu dengan kontrol kesehatan, selain itu pengukuran kadar kolesterol, kadar gula darah juga penting untuk mengetahui ada tidaknya kelainan fungsi pada jantung. Rutin melakukan pemeriksaan tekanan darah, kolesterol dan kadar gula darah merupakan salah satu langkah preventif untuk menghindari penyakit kelainan jantung.

 Langkah kedua untuk menjaga kesehatan jantung adalah dengan membiasakan diri hidup sehat, juga pola hidup sehat dengan mengambil nafas dalam dan rutin melakukan olahraga ringan. Pernafasan dalam dan perlahan akan mengurangi beban kerja jantung, membuat jantung lebih kuat dan bekerja lebih efisien, mendapat cukup oksigen, mencegah hipertensi dan membuat jantung lebih sehat. Olahraga juga penting untuk menjaga kesehatan jantung. Olahraga tidak harus dilakukan dengan ragam yang berat untuk menjaga kesehatan jantung. Menjaga kesehatan jantung dapat dilakukan dengan berjalan kaki selama 20-30 menit dan dilakukan 2-3 kali dalam seminggu. Berjalan kaki dapat dilakukan kapan saja, dan tidak membutuhkan biaya, tetapi manfaatnya sangat baik untuk kesehatan jantung, karena dari hasil penelitian berjalan kaki mampu mengurangi risiko terkena penyakit jantung sampai 50 persen. Selain itu olahraga lain yang tidak membutuhkan biaya lainnya adalah melakukan jogging. Jogging secara teratur dapat menjaga kebugaran tubuh. Saat melakukan jogging, organ jantung akan berdetak lebih cepat memompakan darah dan melatih otot jantung menjadi kuat, sehingga peredaran darah lancar. Berjogging 3-5 kali dalam seminggu dapat meningkatkan kesehatan jantung dan tubuh. Selain berjalan kaki dan jogging, melakukan aktivitas bersepeda dan renang juga baik untuk kesehatan jantung. Olahraga tidak berarti jika pola hidup tidak sehat yaitu jika merokok. Hindari rokok, karena kebiasan merokok mengakibatkan gangguan pada jantung. Rokok dapat menyebabkan kerusakan pada arteri dan paru-paru, akibat kandungan rokok yang berbehaya Mengurangi rokok tidak berpengaruh pada kesehatan jantung. Agar jantung berfungsi dengan baik, maka para perokok dianjurkan untuk berhenti merokok, karena mengurangi konsumsi rokok masih dapat beresiko terkena penyakit jantung dan serangan jantung. Langkah untuk dapat berhenti merokok dengan mengurangi jumlah rokok yang dikonsumsi, lalu perlahan-lahan dengan menghentikan kebiasaan merokok. Berhenti merokok juga sebaiknya harus dari dalam diri sendiri. Sehingga tidak ada keinginan untuk menghisap rokok di kemudian hari setelah berhenti merokok. 

Langkah ketiga menjaga kesehatan jantung adalah dengan tersenyum dan tertawa lepas. Senyum dan tawa akan memperlancar sirkulasi darah, mengurangi beban pembuluh darah dan mengurangi penyakit jantung. Tertawa merupakan obat paling ampuh untuk menjaga kesehatan jantung. Penelitian membutikan bahwa jika seseorang tertawa selama 15 menit, artinya sama dengan melakukan senam aerobik selama 30 menit dan manfaatnya sama yaitu untuk menjaga sistem kardiovaskuler. Selain itu manfaat tertawa yaitu untuk menyehatkan fungsi pembuluh darah, meningkatkan hormon pada otak yang mempengaruhi naiknya “mood”, mengurangi rasa sakit, cemas, dan mampu menjaga kesehatan jantung. 

 Langkah keempat menjaga kesehatan jantung adalah dengan tidur malam yang nyenyak. Tidur malam yang nyenyak dapat menjaga kesehatan jantung karena tidur adalah salah satu aktivitas paling penting dari semua rutinitas sehari-hari. Jika kurang tidur, tekanan darah akan meningkat, meningkatkan nafsu makan, memicu stres, dan memperlambat metabolisme tubuh. Seseorang yang tidur hanya enam jam atau kurang dari enam jam dalam sehari akan beresiko memiliki banyak protein C - reactive yang berkaitan dengan penyakit jantung. 

Langkah kelima adalah dengan fokus untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat, seseorang yang sehat tdak diukur dari berat badan yang ideal, tetapi dapat diukur dari pinggangnya. Jadi sebaiknya fokus pada pinggang bukan pada berat badan, karena lingkar pinggang adalah patokan untuk mengetahui kesehatan, adanya lemak pada pinggang mempengaruhi banyak hal, seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, dan resiko diabetes yang tinggi. Oleh karena itu, makanan dan minuman yang dikonsumsi sangat berpengaruh pada kesehatan jantung dan pembuluh darah. Cara lain menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah selain dengan aktivitas tubuh dapat juga dari dalam tubuh, yaitu dengan mengkonsumsi zat yang bermanfaat menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah, serta pola makan sehat, yaitu dengan memilih makanan sehat, asupan makanan harus bergizi seimbang dan cukup nutrisi. Membatasi konsumsi karbohidrat dan protein serta dengan memperbanyak konsumsi sayuran dan buah dapat menghindari resiko penyakit jantung. Menghindari makanan siap saji, karena makanan cepat saji mengandung banyak lemah jenuh, garam, gula, bahan pengawet, dan penguat rasa.Hampir semua makanan cepat saji tidak hanya merusak kesehatan jantung, melainkan juga bisa menimbulkan penyakit kronis dan obesitas. Langkah selanjutnya yaitu kurangi konsumsi garam. Terlalu banyak mengkonsumsi garam dapat mengakibatkan hipertensi yang dapat mengganggu kerja jantung. Dengan mengurangi konsumsi garam, jantung akan tetap sehat. 

 Pola makan sehat dapat dilakukan dengan mengkonsumsi zat-zat yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah. Diantara zat-zat yang bermanfaat tersebut terkandung dalam berbagai makanan dan minuman yang mudah dikonsumsi. Berikut ini adalah beberapa jenis makan dan minuman yang disarankan, yang dapat membantu menjaga kesehatan jantung: 
A. Kacang-Kacangan Mengkonsumsi kacang-kacangan alami dan menyehatkan, seperti almond,walnut,dan kacang-kacangan lainnya telah terbukti menurunkan kolestrol LDL (kolesterol jahat) dalam aliran darah. Tetapi kacang-kacangan mengandung kalori yang cukup tinggi, sehingga jangan berlebihan dalam mengonsumsinya. Konsumsi secukupnya,sehingga dapat melindungi jantung dengan lemak yang sehat.

 B. Sayuran Berbagai macam sayuran baik untuk kesehatan jantung misalnya bayam baik untuk kesehatan pembuluh darah arteri, brokoli yang berfungsi sebagai zat pelindung jantung, tomat yang berfungsi menjaga kerusakan pembuluh arteri.

 C. Buah Banyak mengkonsumsi buah akan membuat jantung sehat dan segar. Misalnya dengan mengkonsumsi buah pisang akan membantu menurunkan darah tinggi dan menjaga otot jantung, atau buah jeruk, melon dan pepaya yang mengandung vitamin C yang baik untuk jantung. 

D. Kopi Kopi memiliki aktivitas antioksidan lebih tinggi daripada coklat atau teh. Mengkonsumsi kopi dalam jumlah yang tepat dapat menghambat peradangan dan mengurangi resiko penyakit kardiovaskular. Sebuah studi jangka panjang dan berskala besar, yang melibatkan lebih dari 83.000 perempuan menunjukkan bahwa minum 2 cangkir kopi setiap hari dapat mengurangi resiko terkena stroke 20 persen lebih rendah daripada sedikit minum kopi atau tidak sama sekali. Tetapi terdapat batas dalam jumlah konsumsi kopi. Disarankan paling tidak minum cukup 1 gelas kopi per hari. 

 E. Jus Delima Pakar dari University of California menemukan bahwa, jumlah antioksidan jus delima atau pome tiga kali lipat lebih tinggi daripada anggur merah dan teh hijau. Bahkan penelitian awal menunjukkan, konsumsi rutin jus buah delima dapat menurunkan kolesterol, mengurangi plak arteri (faktor risiko untuk penyakit jantung), dan meningkatkan aliran darah ke jantung. Tetapi sebaiknya hindari tambahan pemanis saat membuat jus delima. 

F. Teh Hitam Teh hitam dihasilkan melalui proses fermentasi setelah daun dipanen lalu dikeringkan. Pengolahan ini mengubah komposisi kimia dari daun, sehingga menghasilkan beberapa antioksidan kuat yang membantu mendukung kesehatan jantung. Teh hitam telah terbukti mengurangi risiko stroke, mengurangi LDL (kolesterol jahat), memperbaiki fungsi pembuluh darah, dan meningkatkan aliran darah dalam arteri koroner. Lamanya waktu mencelupkan teh, berdampak pada kandungan fitokimia. Semakin lama mencelupkan teh, maka semakin besar manfaat fitokimia yang diperoleh. Oleh karena itu, menyajikan teh dengan air panas akan jauh lebih baik sekaligus menjaga kandungan antioksidan tetap terjaga. Minum beberapa cangkir teh hitam setiap hari dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung. 

G. Teh Hijau Seperti teh hitam, teh hijau mengandung banyak antioksidan yang baik untuk jantung. Perbedaan utamanya adalah bahwa teh hijau tidak difermentasi. Sebuah studi tahun 2004 menunjukkan bahwa minum teh hijau dalam jumlah yang banyak dapat mencegah resiko penyakit arteri koroner. Teh hijau mengandung antioksidan yang baik bagi kesehatan jantung dengan cara mencegah kerusakan pembuluh darah. Minum dua cangkir teh tanpa gula sehari telah terbukti memiliki manfaat melindungi kesehatan jantung. Penelitian membuktikan bahwa konsumsi teh hijau dapat menurunkan kolesterol, mencegah pembekuan darah dan stroke. Disarankan Minum 1-3 cangkir teh hijau sehari. dengan meminum Teh Hijau Tanpa Gula. Selain itu teh hijau dapat menggantikan minuman bersoda, karena dari segi manfaat dan nilai gizi jauh berbeda. Sebaiknya jauhi minumn bersoda dan ganti dengan teh hijau yang kaya manfaat. 

H. Air Putih Dehidrasi dapat berkontribusi pada beberapa faktor risiko untuk penyakit jantung koroner, termasuk darah kental. Ketika dehidrasi, darah akan menjadi lebih kental. Kondisi ini membuat liver mengeluarkan lebih banyak energi untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Bahkan, dehidrasi kronis dapat menyebabkan hipertensi (tekanan darah tinggi). Banyak ahli merekomendasikan setidaknya dalam sehari seseorang harus minum 8-10 gelas air (untuk dewasa). Tetapi rekomendasi jumlah yang harus diminum tidak bisa berlaku pada setiap orang dan setiap kondisi. Jangan biarkan tubuh mengalami dehidrasi. Penambahan jus atau air perasan lemon ke dalam air hangat dapat menambah cita rasa sekaligus memperoleh manfaat peluruhan dan antioksidan. 

 OKE guys, dari semua uraian di atas tadi, dapat diketahui bahwa menjaga kesehatan jantung menjadi keharusan dan kewajiban untuk mencegah terjadinya berbagai penyakit jantung. Tindakan preventif atau pencegahan merupakan hal paling utama untuk menghindari berbagai penyakit jantung dan pembuluh darah. Perilaku hidup sehat adalah faktor utama yang bisa mencegah penyaki jantung. Penyuluhan kepada keluarga maupun masyarakat tentang bahaya penyakit jantung dan cara pencegahan dan menghindari sebab-sebab yang dapat mengakibatkan penyakit jantung diperlukan, agar tidak banyak masyarakat yang terserang penyakit jantung dan pembuluh darah, serta pada akhirnya dapat mengurangi angka tingkat kematian akibat serangan jantung di Indonesia. Jika ada yang terkena penyakit jantung sebaiknya dilakukan pengobatan berkala dan menghindari faktor-faktor yang meningkatkan resiko penyakit tersebut. Sehingga diharapkan penyakit yang sama atau yang lebih parah tidak akan terjadi. 

Dengan mengetahui cara-cara pencegahan penyakit jantung dan pembuluh darah diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menerapkan pola hidup yang lebih sehat, rutin berolahraga serta mengkonsumsi zat-zat yang bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. 

 Sekian sekilas informasi tentang cara menjaga kesehatan jantung, semoga bermanfaat ya guys ^^ 

DAFTAR PUSTAKA 
Anonim, 2012. /cara-menjaga-kesehatan-jantung.html.www,google.co.id, diambil tanggal 20 Oktober 2012, Yogyakarta. 
 Arief, Irfan, 2012. /National CardiovascularCenter Harapan Kita - Tips Menjaga Kesehatan Jantung.htm.www.google.co.id, diambil tanggal 20 Oktober 2012, Yogyakarta. 
 Kurniawan, Taufik, 2012./tips-sederhana-cara-menjaga-kesehatan.html.www.google.co.id, diambil tanggal 20 Oktober 2012, Yogyakarta.